Kapolda Sumsel Perintahkan Anggota Dekati Masyarakat Untuk Cegah Konflik Pilkada

- Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi Ryacudu meminta jajaran kepolisian mendekati masyarakat secara door to door untuk mencegah keributan pasca pemilihan.
- Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pilkada 2024 dinilai aman terkendali, masyarakat diminta untuk tidak terima informasi hoaks terkait hasil pilkada.
- Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto meminta masyarakat tidak terpancing provokasi saat perhitungan suara, anggota polri juga diingatkan untuk tetap netral dalam mengamankan jalannya pilkada.
Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi Ryacudu meminta seluruh jajaran kepolisian bertugas pengamanan Pilkada Serentak 2024 untuk mendekati masyarakat secara door to door. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar tak ada keributan pasca pemilihan.
"Kuncinya adalah komunikasi efektif antara aparat keamanan, pemda dan masyarakat," jelasnya, Jumat (29/11/2024).
1. Minta masyarakat tunggu hasil perhitungan suara

Andi menerangkan, selama proses pilkada 2024, Rabu (27/1/2024) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dinilai aman terkendali. Ia meminta masyarakat untuk memilah informasi tersebar di media sosial terkait hasil pilkada. Menurutnya, KPU masih merampungkan proses perhitungan suara.
"Pilihan boleh berbeda, tetapi setelah semua menggunakan hak pilih, percayakan kepada penyelenggara untuk melanjutkan tugasnya memproses dan menghitung suara, hingga saatnya nanti pleno penetapan hasil," jelas dia.
2. Ingatkan berita hoaks dapat menjadi isu sensitif

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto meminta masyarakat tidak terpancing oleh provokasi meningkat saat masa perhitungan suara. Isu-isu sensitif yang tersebar di media sosial hendaknya dicari kebenarannya terlebih dahulu sebelum diteruskan.
"Hati-hati terhadap hoaks atau berita bohong yang bisa memecah belah kita. Gunakan media sosial secara bijak dan selalu periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya," jelas dia.
3. Polisi diminta netral sampai akhir

Sunarto meminta anggota polri yang bertugas mengamankan jalannya pilkada untuk tetap berlaku netral tidak memihak ke salah satu paslon. Ia memastikan tidak akan pandang bulu jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat politik praktis.
Hal itu sesuai dengan putusan MK nomor 136 tahun 2024 tentang tentang pilkada yang mengatur anggota Polri yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana.
"Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri. Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada serentak berjalan aman, damai dan bermartabat," jelasnya.


















