Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat koordinasi penanganan minyak ilegal di Muba (Dok: Humas Polda Sumsel)

Intinya sih...

  • Kapolda Sumsel meradang karena polisi selalu disalahkan saat terjadi ledakan atau kebakaran akibat pengelolaan minyak ilegal di Muba.
  • Penanganan aktivitas minyak ilegal merupakan kerja bersama lintas instansi, bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata.
  • Kepolisian menangkap empat pelaku penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Palembang, IDN Times - Maraknya pengelolaan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) membuat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, makin meradang. Bukan tanpa alasan, kekesalan Rachmad karena dirinya menilai selalu polisi yang disalahkan ketika terjadi ledakan atau kebakaran.

"Kami berharap kepada masyarakat atau media jangan seolah-olah semua kesalahan apabila terjadinya ledakan di lokasi illegal refinery dan illegal drilling itu ditumpahkan kepada polisi," ungkap Rachmad, Senin (1/2/2024).

Editorial Team