Kamaruddin Pertanyakan Prarekonstruksi Tak Libatkan Pengacara

Jambi, IDN Times - Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak diberitahu agenda proses prarekonstruksi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, menyampaikan bahwa pihaknya tidak diberitahukan mengenai kegiatan yang berawal dari usulan keluarga itu.
1. Keluarga dan kuasa hukum sudah minta prarekonstruksi

Kamaruddin tidak mengetahui pasti apa yang dilakukan Polri dalam prarekonstruksi itu. Padahal menurutnya, prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J merupakan permintaan keluarga bersama pengacara.
"Apakah prarekonstruksi yang betulan, atau baru latihan, saya belum tahu. Itu atas permintaan saya. Jadi, kami meminta agar diadakan prarekonstruksi," kata Kamaruddin saat berada di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022) .
2. Polisi disebut tak transparan

Karena tidak dilibatkan dalam proses tersebut, ia menilai Polri belum transparan dalam mengungkap penyebab tewasnya Brigadir J.
"Kami tidak diundang dan dilibatkan. Seharusnya untuk transparansi kami sudah dilibatkan," ujarnya.
3. Kamaruddin mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J di Jambi

Selama dua hari ini kata Kamaruddin, dirinya mendampingi keluarga Brigadir J yang menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri di Mapolda Jambi.
"Kami mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya, laporan kami sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sidik artinya sudah ada tindak pidana, tinggal tersangkanya," ujarnya.