Ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
Ia menjelaskan, jumlah kasus perceraian yang ditangani ini berasal dari tiga wilayah yakni Kota Lubuk Linggau, Musi Rawas (Mura), dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
"Kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Musi Rawas, lalu Lubuk Linggau dan paling sedikit Muratara. Untuk Muratara jauh lebih sedikit karena terkendala biaya sehingga mereka malas untuk mengurusnya," bebernya.
Menurutnya penyebab kasus perceraian secara umum karena ada perselisihan keluarga, masalah ekonomi yang disebabkan karena suami malas kerja.
"Ada juga karena terjerat judi kemudian bangkrut. Kalau dulu judi offline, sekarang judi online kebanyakan seperti slot," ungkap Ahkam.