Tersangka penyiraman air keras ke tubuh mantan suami saat ditahan Polsek Tungkal Jaya. (IDN Times/istimewa)
Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Febriansyah membenarkan insiden itu. Dia menjelaskan, insiden itu terjadi pada Minggu, 22 September lalu, pukul 15.00 WIB di depan toko bangunan di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya.
Saat itu, kata Febriansyah, korban berdiri di samping mobil depan toko bangunan. Tiba-tib, DA mendekati korban dan langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban sebanyak dua kali. Sontak saja korban berteriak kesakitan dan langsung ditolong warga setempat.
"Usai melakukan aksinya DA langsung pergi meninggalkan korban dengan sepeda motor bersama temannya. Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar pada bagian punggung hingga pinggang, pada tangan kanan dan kiri juga pada bagian perut," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).