Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan yang menimpa santri Gontor asal Palembang Sumatra Selatan (Sumsel), akan segera menjalani sidang perdana. Dua tersangka MFA (18) dan IH (17) akan dibawa ke meja hijau karena menganiaya korban AM (17) hingga meninggal dunia.
"Informasi yang didapat dalam waktu dekat akan segera diajukan ke pengadilan. Sedang menunggu proses sidang," ungkap Soimah (45) ibu korban, Rabu (12/10/2022).