Palembang, IDN Times - Polres Ponorogo Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, hingga membuat korban Albar Mahdi (17) meninggal dunia. Kedua tersangka adalah MFA (18) asal Sumatra Barat (Sumbar) dan IH (17) asal Bangka Belitung (Babel).
Ibu korban Siti Soimah (45) mengapresiasi langkah cepat polisi. Setelah viral dan menjadi konsumsi publik, polisi turut memeriksa saksi, melakukan autopsi, serta menangkap dua tersangka yang diduga kuat melakukan penyiksaan.
"Alangkah teganya, Ya Allah. Saya ingin melihat benar wajahnya (tersangka) seperti apa orang yang menganiaya anak saya," ungkap Soimah, Senin (12/9/2022).