Palembang, IDN Times - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk guru atau tenaga pendidik di Palembang, telah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang.
Berdasarkan ketentuan seleksi penerimaan PPPK tersebut, semua penilaian dan lowongan merupakan tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Ujian secara CAT dan semua keputusan pembukaan formasi semua bukan tanggung jawab daerah. Jadi tidak ada yang namanya bisa masuk tanpa tes atau jalur belakang. Disdik tidak ada campur tangan meluluskan calon peserta PPPK," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto, Kamis (15/7/2021).
