Gunung Marapi Status Siaga, 9 Pemuda Nekat Mendaki Viral di Medsos

- Tiga pemuda viral karena pendakian ilegal di Gunung Marapi saat status masih Siaga
- Pendaki tidak memiliki izin dan telah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan disanksi larangan mendaki selama satu tahun
- Kantor BKSDA Sumbar menunggu klarifikasi dari enam pendaki lainnya dan melarang mereka mendaki selama satu tahun
Padang, IDN Times - Akibat video diunggah di media sosial saat berada di puncak Gunung Marapi viral di media sosial, tiga orang pemuda berurusan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat.
Tiga pemuda asal Kota Padang, Pariaman dan Tanah Datar itu dipanggil karena ketahuan melakukan pendakian Gunung Marapi 19 Januari 2025 lalu. Padahal, saat itu status Gunung Marapi masih dalam keadaan Siaga dan tidak dibenarkan untuk melakukan pendakian.
Apalagi sampai ke puncak seperti yang dilakukan tiga pemuda itu bersama enam temannya yang lain.
1. Terungkap dari video viral

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Dian Indriati dalam keterangan resminya menyatakan, para pendaki tersebut tidak memiliki izin atau melakukan pendakian secara ilegal.
"Awalnya kami mendapatkan kiriman video yang viral tentang pendaki yang berada di puncak Gunung Marapi baru-baru ini," katanya.
Setelah dilakukan penelusuran, pihaknya mendapati identitas dan alamat para pendaki tersebut dan langsung menyurati mereka.
"Kemarin mereka sudah ke kantor untuk menyampaikan klarifikasinya terkait pendakian itu. Mereka mengakui pendakian itu dilakukan secara ilegal," katanya.
2. Sampaikan permohonan maaf

Dian mengatakan, setelah mengakui kesalahannya, para pendaki itu meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi kedepannya.
"Mereka sudah menandatangani surat perjanjian agar tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan permohonan maafnya telah kami terima," katanya.
Ia juga meminta agar enam pendaki lainnya segera mendatangi Kantor BKSDA Sumbar untuk memberikan klarifikasi dan keterangannya terkait pelanggaran yang telah dilakukan.
"Untuk para pendaki yang belum memberikan atau tidak akan memberikan klarifikasi, kami menunggu klarifikasinya pada hari Kamis dan Jumat pekan depan," tegasnya.
3. Disanksi tidak boleh mendaki

Tiga pendaki yang sudah memberikan klarifikasinya tersebut menurut Dian telah disanksi tidak boleh melakukan pendakian di gunung manapun selama satu tahun ke depan. "Kami akan bersurat kepada seluruh BKSDA dan Taman Nasional yang mempunyai gunung-gunung berapi agar mereka dilarang untuk melakukan pendakian," katanya.
Selain itu, menurut Dian, pihaknya juga melarang pendaki tersebut melakukan pendakian di gunung-gunung yang dikelola oleh BKSDA Sumbar. "Mereka dilarang melakukan pendakian di Gunung Marapi, Singgalang, Tandikat, dan Sagoma Lintang untuk 1 tahun ke depan," ujarnya.