Musi Banyuasin, IDN Times - Mantan Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial IS ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh anak buahnya sendiri, yakni Y.
Penetapan tersangka IS itu dilakukan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin. Laporan dugaan pelecehan itu dilaporkan Y ke Polres Banyuasin pada 16 Mei 2024 lalu. Hal itu disampaikan kuasa hukum pelapor Ridho Junaidi, saat dikonfirmasi Sabtu (21/9/2024).
