Musi Rawas, IDN Times - Permainan judi online membuat dua pemuda lupa diri hingga melakukan pencurian di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kedua pemuda bernama Rekiyansyah (28) dan Rendra (25) diketahui nekat mencuri bangku di taman kota.
Hal ini dilakukan keduanya karena kecanduan game, dimana uang dari menjual bangku taman tersebut digunakan untuk berjudi.
"Uang hasil penjualan tersebut digunakan kedua tersangka untuk berman judi slot serta membeli narkoba," ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi, Rabu (22/5/2024).