Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Driver Taksi Online Dibegal dan Diperkosa 2 Residivis di Musi Rawas

ilustrasi pelecehan, kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...
  • Seorang driver taksi online wanita menjadi korban begal dan pemerkosaan oleh dua pria residivis di Musi Rawas.
  • Pelaku memesan taksi online, meminta korban mengantarkan ke tempat lain, lalu membekap dan memperkosa korban sebelum kabur.
  • Korban berhasil kabur saat minta beli obat, namun pelaku Jhoni melarikan diri setelah menabrak mobil lain dan mencuri uang serta HP milik korban.

Musi Rawas, IDN Times - Seorang driver taksi online wanita asal Kota Lubuk Linggau, FE (50) menjadi korban begal sekaligus pemerkosaan oleh dua pria yang merupakan residivis. Kedua pelaku melakukan aksi sadis tersebut pada Minggu (6/4/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas. 

Satu dari pelaku yakni Al Muhsi (34) warga Dusun Baru, Kelurahan Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi berhasil ditangkap. Sedangkan 1 pelaku lainnya yakni Jhoni Ansyah (35) warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini masih dalam pencarian.

1. Kedua pelaku minta antarkan ke warung bakso dan rumah

Ilustrasi Begal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan, kejadian bermula saat para pelaku memesan taksi online melalui aplikasi Maxim yang dikendarai korban di Lubuk Linggau pada Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 21.00 WIB 

Kemudian kedua pelaku meminta kepada korban untuk diantarkan ke Bakso Solo di Kota Lubuk Linggau, setelah itu meminta tolong kembali diantarkan lagi ke rumah keluarganya di daerah Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas.

"Saat ke Tugumulyo, pelaku mengikuti arah aplikasi Google Maps di handphone pelaku Jhoni Ansyah," ujar Kasat, Rabu (9/4/2025).

2. Korban berusaha kabur saat tiba di Tebo Jambi

Ilustrasi istock

Selanjutnya, hingga pukul 01.00 WIB korban dan pelaku tiba di jalan di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas. Namun saat itu tiba-tiba korban disuruh memberhentikan mobilnya.

"Setelah itu para pelaku langsung membekap korban dan pelaku memperkosa korban di dalam mobilnya. Kedua pelaku langsung mengikat tangan korban dan mengambil alih setir mobil dan pergi menuju wilayah Provinsi Jambi," jelasnya.

Sampai di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, korban mencari akal untuk kabur. Korban mengatakan kepada pelaku mau makan dan meminta dibukakan ikatan tangannya. Akhirnya ikatan tangan korban dibuka, dan usai makan korban pura-pura sakit perut lalu meminta dibelikan obat asam lambung kepada pelaku. 

"Permintaan korban akhirnya dituruti oleh pelaku Jhoni yang turun untuk membeli obat. Korban langsung berontak dan berusaha mengambil alih setir dan sambil menekan klakson sehingga menabrak mobil lain yang berlawanan arah," bebernya.

3. Satu pelaku kabur saat terjadi kecelakaan

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat mobil bertabrakan, pelaku Jhoni Ansyah mengambil 3 unit HP dan uang tunai senilai Rp1,8 juta milik korban lalu langsung melarikan diri. Sementara korban dan pelaku Al Muhsi masih berada di dalam mobil.

Warga dan anggota kepolisian yang melihat peristiwa itu, langsung mengevakuasi pelaku dan korban. Kemudian korban melaporkan kecelakaan yang dialaminya ke polisi

"Saat melaporkan kejadian yang menimpanya, korban mengarang cerita atas permintaan pelaku Aldi sebab korban diancam karena pelaku mengetahui keluarga korban. Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan membunuh semua keluarga korban," terangnya.

4. Polisi temukan kejanggalan dari keterangan korban

Ilustrasi (pexels)

Karena takut, korban menceritakan kepada polisi jika pelaku Aldi juga korban dan takut menerima orderan sendirian. Korban mengaku jika Aldi adalah sepupunya. Selanjutnya pihaknya mendapat informasi terkait kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tebo, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas. Anggota langsung menuju ke Polres Tebo dan melakukan pendalaman dan interogasi kepada korban dan pelaku Aldi.

"Saat diinterogasi, keterangan korban berubah-ubah sehingga membuat anggota curiga. Akhirnya ditemukan fakta sebenarnya jika Aldi merupakan pelaku dan langsung ditangkap," ucapnya.

Adapun motifnya, salah satu pelaku yakni Jhoni mengaku memiliki dendam dengan korban. Kedua pelaku juga residivis dan baru saja bebas sebelum lebaran tadi. 

"Pelaku Jhoni mengaku tertangkap polisi karena informasi dari korban, makanya pelaku ini dendam. Ketika bebas dari penjara merencanakan hal ini bersama pelaku Aldi," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us