Dinsos Padang Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Bansos oleh PSM

Padang, IDN Times - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) bersama pemerintah kecamatan Padang Selatan, sedang menelusuri dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Kepala Dinsos Padang, Heriza Syafani, menyebut dugaan penyelewengan dana bansos itu berkaitan dengan bantuan non tunai yang disalurkan melalui Kantor Pos.
"Sesuai SOP, penyaluran bansos tersebut diberikan langsung kepada penerima yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kita sedang telusuri, kita praduga tidak bersalah saja kenapa ini bisa terjadi. Kalau ditemukan bukti yang kuat, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," kata Heriza, Senin (6/11/2023).
1. PSM hanya bertugas mendata

Heriza Syafani menjelaskan, tupoksi PSM hanya bertugas mendata masyarakat untuk dimasukan ke DTKS. Lalu data-data yang dikumpulkan PSM itu akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinsos Padang
"Data-data yang berhak mendapatkan bantuan bakal diserahkan kepada Kemensos, dan penyalurannya melalui Kantor Pos. Harusnya begitu, bukan mengeksekusi bantuan" ujar Heriza
2. Sedang kumpulkan bukti

Heriza bilang, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti. Jika memang terbukti secara hukum maka dugaan itu akan diproses dan diserahkan ke pihak berwajib.
"Tugas mereka hanya melakukan pendampingan, bukan mengeksekusi bantuan tadi. Bantuan disalurkan kepada si penerima. Kalau memang PSM mendampingi, silahkan mendampingi, kalau menerima langsung tidak boleh. Kita sedang kumpulkan bukti-bukti," ujarnya.
3. Bansos sembako berupa uang tunai

Sekjen Kemensos, Robben Rico, menerangkan jika pihaknya berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI karena banyaknya penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT.
Pemerintah dan Komisi VIII menyepakati penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan bantuan sembako dalam bentuk barang sejak Januari 2021. Kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos,” tutup Robben



















