ilustrasi mpox (angelp from Getty Images via Canva Pro)
Surat edaran tersebut meminta agar setiap Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota tetap waspada terhadap virus Mpox. Mereka juga diminta memperketat pengawasan di pintu masuk antar wilayah dan memantau, melaporkan, serta memastikan kasus sesuai dengan definisi operasional yang telah ditetapkan.
"Pihak kami juga menginstruksikan agar data terkait kasus Mpox diunggah ke aplikasi All Record TC-19 pada menu pencatatan Mpox," tambah Trisnawarman, mengakhiri pernyataannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga 3-4 Ulu Palembang berinisial J diumumkan sebagai warga Sumsel pertama yang suspek Virus Cacar Monyet atau Monkeypox Virus. Kabar ini diketahui setelah J memeriksan diri ke Puskesmas 4 Ulu atas penyakit yang dideritanya, Kamis (29/8/2024) silam.
Pasien J datang dengan keluhan cacar yang dapat dilihat dibagian kaki dan tangannya. Pasien tersebut sudah diperiksa dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan menjalani perawatan di rumah.