Palembang, IDN Times - Proses pembebasan tahanan di Sumatera Selatan sudah mulai dilakukan oleh Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Dari total 35 ribu napi di seluruh Indonesia Sumsel kebagian melepas 541 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lapas yang ada.
"Benar kebijakan itu merupakan bagian dari Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020. Sehingga dalam dua hari ini sudah 541 orang yang kita bebaskan," ujar Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir Arrohman, kepada IDN Times, Jumat (3/4).
