Palembang, IDN Times - Penerapan sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Palembang dimulai besok, Selasa (26/5). Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang , Ratu Dewa, hukuman mulai berjalan efektif dan langsung ditindaklanjuti di tempat.
"Sebelum lebaran saya memantau ke lapangan, banyak pelanggar moda transportasi ditemukan masih berboncengan. Besok jangan sampai mereka diturunkan di jalan. Jangan lupa bawa KTP saat di luar apalagi untuk suami istri yang menggunakan motor," ujarnya kepada IDN Times, Senin (25/5).
