Musi Banyuasin, IDN Times - Sejak diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang sejak 19 Desember 2025, Unit Sat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba) menyiapkan 16 kantong parkir di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi.
Upaya ini sebagai langkah antisipasi penerapan pembatasan operasional angkutan barang selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas.
Diketahui pembatasan tersebut diberlakukan mulai 19-28 Desember 2025 serta 2 sampai 4 Januari 2026, berdasarkan keputusan bersama Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri.
