Jambi, IDN Times - Seorang perempuan di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, telah menjadi korban penipuan pernikahan sesama jenis. Ia menikah siri dengan Erayani, warga Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter. Setelah 10 bulan menikah, korban baru mengetahui suaminya ternyata perempuan.
Korban pernikahan sesama jenis ini telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/6/2022). Ia menceritakan bagaimana mengenal pelaku yang mengaku bernama Ahnaf Arrifif hingga menjalani kehidupan pernikahan dengannya.
Ketika awak media bertemu dengan Sintia (nama samaran) di kediamannya, ia sempat ragu untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Namun pada akhirnya ia memberikan kejelasan tentang bagaimana bisa percaya bahwa Erayani adalah laki-laki.
Sintia mengenal pelaku melalui media sosial, yakni aplikasi Tantan. Ia melihat foto profil Erayani berpakaian selayaknya seorang pria yang berprofesi sebagai dokter.