Musi Rawas Utara, IDN Times - Brigpol BR, anggota Polres Muratara yang menganiaya warga saat razia kendaraan bermotor, akhirnya ditangkap petugas Propam ketika bersembunyi di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang.
Brigpol BR berhasil diamankan di tempat orang tuanya. Brigpol BR akan dikenakan sanksi kode etik atas perbuatannya karena melakukan penyalahgunaan wewenang, penganiayaan, serta perampasan.