Palembang, IDN Times -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel segera mencabut status darurat kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) di wilayah Sumsel.
Hal tersebut seiring dengan berkurangnya jumlah titik api yang tersebar di sejumlah wilayah, lantaran mulai masuknya musim hujan.
Kabid Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengatakan, status darurat karhutla di Sumsel yang sudah ditetapkan sejak Maret 2019 akan segera berakhir pada 10 November mendatang.
"Masa tanggap darurat berakhir, maka petugas yang ada di lapangan itu akan ditarik semua, baik dari BPBD, TNI, Polri," jelas Ansori," kata Ansori, Senin (4/11).