Palembang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Selatan menetapkan dua wilayah di Bumi Sriwijaya berstatus zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yakni Ogan Ilir dan Musi Banyuasin. Penetapan ini dilakukan karena jumlah kejadian kebakaran di masing-masing daerah telah melampaui 30 kasus. Di Ogan Ilir, tercatat 73 kejadian karhutla, sedangkan di Musi Banyuasin sebanyak 31 kejadian.
"Status zona merah karhutla kini ada di Ogan Ilir dan Musi Banyuasin. Dua wilayah ini karena kasus karhutla lebih dari 30 kejadian," ungkap Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Jumat (15/8/2025).