Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, bakal mempersiapkan 10 titik pos pengawasan dan pengendalian pengaturan lalu lintas. Sepuluh pos itu dijadikan lokasi penjagaan keamanan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nanti.
"Ada 10 titik dalam kota yang diawasi oleh Polri, Kodim, Dishub, Dinkes. Nantinya di posko petugas memberikan imbauan aturan moda transportasi terkait pergerakan orang, dan barang dalam kendaraan," kata Kepala Dishub Palembang, Agus Rizal, Selasa (19/5).
