Palembang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang kembali melakukan tilang manual di jalan kepada pengendara, baik roda empat maupun dua. Sejak larangan tilang manual diberlakukan, semakin banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Banyak sekali plat kendaraan ditutup pakai masker dan plat palsu, sehingga tidak terdeteksi kamera ETLE," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya, Rabu (22/3/2023).