Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aturan Royalti Bareng Izin Konser Hambat Industri Musik di Daerah

IMG-20250718-WA0041.jpg
President Director Mind Corp, Ahmad Rifqi (Dok: Mind Corp)
Intinya sih...
  • Wakil Ketua DPR RI mengusulkan agar EO melunasi royalti hak cipta lagu sebelum mendapat izin penyelenggaraan konser dari kepolisian.
  • President Director Mind Corp, Ahmad Rifqi, menilai kebijakan ini menambah beban risiko lebih besar kepada penyelenggara konser.
  • Dirinya berharap kebijakan yang akan diambil nantinya diberlakukan dengan mekanisme yang jelas untuk tidak menekan pertumbuhan acara musik dan hiburan lokal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Polemik pembayaran royalti masih menjadi pembahasan antara musisi bersama Komisi XIII DPR RI. Wakil Ketua DPR RI mengemukakan usulan agar event organizer (EO) melunasi royalti hak cipta lagu sebelum mengantongi izin penyelenggaraan konser dari kepolisian.

Salah satu EO konser di Palembang Mind Corp, menilai kebijakan ini menambah beban risiko lebih besar kepada penyelenggara konser. Hal ini berpotensi menekan industri hiburan di daerah.

"Kebijakan ini membuat EO harus menanggung risiko lebih besar," ungkap President Director Mind Corp, Ahmad Rifqi, Kepada IDN Times, Sabtu (23/8/2025).

1. Siapkan skema naikkan harga tiket

CEO Mind Corporation, Ahmad Rifqi (Dok: Mind Corporation)
CEO Mind Corporation, Ahmad Rifqi (Dok: Mind Corporation)

Rifqi menyatakan, jika kebijakan tersebut resmi diterapkan, maka penyelenggara memiliki dua pilihan. Pertama, menaikkan harga tiket dengan konsekuensi minat penonton berpotensi menurun. Kedua, tidak membebankannya kepada penonton, namun risiko pendapatan penyelenggara ikut berkurang.

"Kalau di Jakarta mungkin bisa, tapi di Palembang sulit. Bisa jadi konser jadi sepi karena tiket terasa mahal," jelas dia.

2. Kebijakan harus mengakomodir seluruh ekosistem musik

Sosok Ahmad Rifqi Anak Muda di Balik Suksesnya Pesta Patah Hati (Dok: Mind Corporation)
Sosok Ahmad Rifqi Anak Muda di Balik Suksesnya Pesta Patah Hati (Dok: Mind Corporation)

Rifqi menyebutkan, selama ini persoalan royalti tidak pernah bersinggungan dengan persoalan izin, karena keduanya merupakan instrumen yang berbeda. Pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau WAMI, sementara izin penyelenggaraan acara menjadi kewenangan kepolisian.

"Dari sisi perlindungan hak cipta, kebijakan ini sebenarnya positif karena memastikan penyanyi dan pencipta lagu memperoleh haknya secara adil. Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya melibatkan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), padahal industri musik adalah satu ekosistem yang saling terhubung," jelas dia.

3. Perlu duduk bersama

IMG-20250718-WA0043.jpg
Konser pamungkas Pesta Patah Hati: The Final Chapter yang digelar di Jakabaring, Palembang (Dok: Mind Corp)

Rifqi menilai, diperlukan upaya duduk bersama semua pihak dalam ekosistem musik Indonesia untuk merumuskan kebijakan yang adil dan tidak saling merugikan. Pasalnya, penyelenggara konser juga memiliki potensi kerugian jika konser tidak berjalan sesuai target yang ditentukan.

"Kebijakan ini dinilai semakin menekan karena EO juga menghadapi risiko kerugian lain apabila konser tidak berjalan sesuai harapan," jelas dia.

Rifqi berharap, kebijakan yang akan diputuskan nantinya diberlakukan dengan mekanisme yang jelas. Alih-alih mendorong pertumbuhan, beban tambahan bisa menekan pertumbuhan acara musik dan hiburan lokal.

"Dalam jangka panjang, multiplier effect yang biasanya dihasilkan dari industri pertunjukan seperti perputaran ekonomi sektor kuliner, pariwisata, hingga UMKM juga berpotensi melemah," jelas dia.

4. Dasco usulkan izin konser terbit setelah masalah royalti selesai

WhatsApp Image 2025-06-24 at 10.43.36 (1).jpeg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR sudah terima calon Dubes AS (IDN Times/Amir Faisol)

Diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat memberikan izin penyelenggaraan konser setelah pihak penyelengara melunasi seluruh pembayaran royalti. Dasco usul supaya seluruh pihak penyelenggara wajib menyertakan tanda lunas pembayaran royalti sebelum konser resmi digelar.

"Saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya mereka bersedia kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dasco menyadari, jumlah lagu yang akan dibawakan para penyanyi dalam sebuah konser menjadi komponen biaya pembayaran royalti. Menurut dia, komponen-komponen biaya, termasuk penjualan tiket harus disetor ke pihak sponsor konser.

"Benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya bahwa artisnya sekian lagunya sekian. Nah, ini komponen biayanya, biaya itu yang kemudian dikasih kepada sponsor termasuk apa komponen penjualan tiket dan begitu kira kira," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us