Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (Unsplash.com/Engin Akyurt)

Palembang, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menindaklanjuti dugaan pemukulan terhadap jurnalis media cetak dan online di Palembang, saat peliputan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah. Tak hanya dipukul, wartawan yang melakukan kerja jurnalistik dihalang-halangi oleh mahasiswa.

"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti termasuk video di lokasi saat jurnalis bekerja," ungkap Kepala Divisi Advokasi AJI Palembang, Muhammad Moeslim, Kamis (6/10/2022).

1. Liput kasus perundungan jadi korban kekerasan

(Jurnalis di Bali memprotes pengubahan hukuman bagi pembunuh jurnalis Radar Bali) IDN Times/Imam Rosidin

Moeslim menjelaskan, AJI Palembang memilih menempuh jalur hukum untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis. Pihaknya mendapat laporan kontak fisik yang dilakukan mahasiswa saat meliput kasus perundungan.

"AJI Palembang juga melakukan konsultasi dengan pengacara untuk menindaklanjuti laporan ini, dengan dugaan melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999," jelas dia.

2. AJI Palembang kutuk aksi kekerasan ke jurnalis

Editorial Team

Tonton lebih seru di