Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat mencatat sebanyak 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di lokasi rawan bencana erupsi Gunung Marapi. Dengan naiknya status Gunung Marapi, KPU Sumatra Barat menyiapkan langkah-langkah untuk penanganan di 6 TPS tersebut.
Langkah penanganan terakhir yang akan dilakukan KPU Sumbar jika keadaan Gunung Marapi semakin memburuk adalah dengan memindahkan 6 TPS tersebut. seperti diketahui, status Gunung Marapi dinaikkan dari waspada ke siaga, beberapa waktu lalu.
