Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

6 Ribu CPNS di Sumsel Tes SKB Hingga 7 Desember 2021

Ilustrasi sekolah kedinasan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Peserta ujian tes Calon Pegawai Negeri Sipil Sumatra Selatan (CPNS Sumsel) formasi 2021, telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sejak 15 November hingga 7 Desember.

Berdasarkan data dari Kantor Regional Badan Kepegawaian Negeri (BKN) VII Palembang, ada 6.469 orang yang mengikuti tes SKB dari masing-masing instansi di Sumsel dengan lokasi terpisah.

"SKB sudah masuk tahap akhir. Sekitar 6 ribuan peserta tercatat ikut ujian CAT (Computer Assisted Test)," ujar Kepala Kantor Regional BKN VII Palembang, Margi Prayitno kepada IDN Times, Selasa (2/12/2021).

1. Ujian SKB di Sumsel dilaksanakan di sejumlah lokasi

Ilustrasi tes kompetensi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Pelaksanaan lokasi tes CAT SKB CPNS Sumsel 2021 dilakukan di beberapa titik ujian, yakni di Kanreg 7 BKN Palembang, Gedung Golden Sriwijaya Palembang, Kabupaten OKU, OKU Timur, serta beberapa lokasi lain meliputi Kantor BKN Pusat, Bengkulu, hingga Pangkal Pinang.

"Selesai tes SKD dan SKB, kemudian penentuan lulus CPNS ini dilihat dari bobot nilai keduanya," kata dia.

2. Bobot nilai SKB 60 persen dan SKD 40 persen

Ilustrasi ujian SKB CPNS (IDN Times/Martin L Tobing)

Aturan penilaian untuk menentukan kelulusan CPNS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Menurut aturan tersebut, pengolahan nilai dalam menentukan kelulusan CPNS dilakukan dengan mengintegrasi nilai SKD dan SKB.

"Kelulusan ditentukan oleh bobot nilai 60 persen SKB dan 40 persen SKD," timpalnya.

3. Penentuan berdasarkan nilai tertinggi

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Kedua nilai itu masing-masing akan dibagi dengan nilai maksimal tes, dan diambil sesuai persentase bobot. Hasil nilai ujian SKD dan SKB yang sudah diambil 40 persen dan 60 persen, kemudian akan diterjemahkan ke skala nilai 100.

"Akan dihitung siapa yang tertinggi untuk menempati posisi yang dibutuhkan instansi masing-masing," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us