Ogan Ilir, IDN Times - Ulah empat karyawan Alfamart yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, terbongkar usai Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir (OI) melakukan penyidikan kasus perampokan.
Rupanya keempat pelaku membuat skenario melakukan pencurian dengan kekerasan di toko tempat mereka bekerja. Sayangnya, perbuatan mereka terdeteksi bohong. Uang di toko senilai Rp35 juta beserta belasan slot rokok raib dibawa pergi ketiga pelaku yang kini diburu aparat.