Prabumulih, IDN Times - Tiga orang yang mengaku wartawan di Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap aparat kepolisian karena melakukan dugaan pemerasan terhadap pengusaha berinisial AAJ (32). Dugaan pemerasan terjadi di Jalan Gurati Kelurahan Prabujaya, Prabumulih, Sabtu (16/3/2024) lalu.
Ketiga pelaku adalah YA (55), MI (37) dan FA (33). Mereka datang meminta uang dan mengancam korban. Para pelaku mengancam akan membawa korban ke kantor polisi jika tak memberikan uang sesuai kesepakatan.
"Korban diancam akan dipolisikan karena menyalahgunakan minyak sayur di wilayah Prabumulih. Korban dianggap mengecer minyak sayur dari toko resmi dan diecer ke pasar kalangan," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo, Selasa (19/3/2024).
