29 Pengunjung Kampung Baru Palembang Terciduk Positif Ekstasi

Palembang, IDN Times - Tim gabungan Polrestabes Palembang melakukan razia bersama di sejumlah klub malam yang berada di Kota Palembang, Minggu (19/1/2025) malam. Razia ini ditujukan untuk menekan angka penyebaran narkotika yang kian marak di Palembang.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Pangihutan Manula mengatakan, penyebaran narkotika di Palembang masuk fase mengkhawatirkan. Palembang bukan hanya menjadi tempat transit, namun juga pasar dalam peredaran narkotika di wilayah Sumatra.
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Kota Palembang dari ancaman narkoba. Kami ingin memastikan masyarakat aman dan terlindungi dari peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan," ungkap Faisal, MInggu (19/1/2025).
1. Tujuh perempuan dan 22 laki-laki ditangkap

Faisal menjelaskan, dalam operasi razia gabungan tersebut pihaknya mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Sukarami Palembang atau dikenal dengan Kampung Baru Palembang. Dari razia di sana, polisi menangkap 29 pengunjung tempat hiburan malam yang diduga dalam pengaruh narkotika.
"Dari 29 orang yang kita amankan, tujuh diantaranya adalah perempuan, 22 lainnya laki-laki," jelas dia.
2. 29 pengunjung positif pakai ekstasi

Dalam razia itu juga, polisi memeriksa urine dari para pengunjung untuk mengetahui apakah mereka positif menggunakan narkotika atau tidak. Dari pemeriksaan itu juga, diketahui bahwa para pengunjung yang positif menggunakan ekstasi.
"29 orang pengunjung yang positif akan dilakukan rehabilitasi di BNN Sumsel," jelas dia.
3. Polisi temukan ekstasi tanpa pemilik saat razia

Dia menambahkan, dari razia itu petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang menemukan barang bukti narkoba sebanyak satu butir jenis ekstasi.
"Kami menemukan barang bukti narkoba jenis Pil Ekstasi satu butir. Namun untuk pemiliknya belum diketahui yang siapa barang bukti tersebut," jelas dia.