Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

237 Kades di Lahat Diperiksa, Dugaan Korupsi Pengadaan Peta Desa 

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Kejari Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 237 Kades sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan peta desa tahun 2023.
  • Pengadaan peta desa dilakukan dengan anggaran Rp35,5 juta lebih per Kades, namun hingga 2024 sebagian besar desa belum menerima outputnya.
  • Dugaan markup harga pengadaan peta desa juga mencuat, sehingga tim penyidik terus mendalami materi penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Lahat, IDN Times - Seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lahat, Sumsel diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyimpangan pengadaan peta desa tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

Total ada 237 kades diperiksa secara maraton. Pemeriksaan dilaksanakan usai Kejari Lahat bidang tindak pidana khusus naikkan status ke tahap penyidikan.

1. Pengadaan peta desa dimulai 2023

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasi Intelijen Kejari Lahat, Zit Muttaqin yang juga ketua tim penyidikan perkara ini mengatakan, sejak perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan, seluruh kades di Kabupaten Lahat diperiksa penyidik pidsus Kejari Lahat sebagai saksi.

"Penyidikan perkara ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa pada tahun 2023 silam sebanyak 244 kades di Kabupaten Lahat melakukan pengadaan peta desa bersama dengan pihak ketiga pelaksana pengadaan," ujarnya Sabtu (25/1/2025).

2. Selain mangkrak, Kejari cium ada dugaan markup harga

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Adapun jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh masing-masing kades sebesar Rp35,5 juta lebih untuk membuat peta dari masing-masing desa. "Pengadaan peta desa ini sendiri tujuannya untuk mengetahui batas-batas desa dari satu desa dengan desa lainnya," terang Zit.

Namun sampai 2024, nyatanya pengadaan peta desa tersebut mangkrak, karena sebagian besar desa se-Kabupaten Lahat belum menerima output dari lembaga yang berwenang. Kejari juga mencium adanya dugaan markup harga pengadaan peta desa.

"Kami juga mencium adanya dugaan markup harga pengadaan peta desa, sehingga diduga kemahalan. Untuk itu, atas petunjuk pimpinan, tim penyidik akan terus mendalami materi penyidikan perkara baik dari keterangan saksi-saksi hingga keberbagai materi penyidikan perkara guna membidik pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini," tegasnya.

3. Kejari berusaha ungkap korupsi sekaligus kembalikan kerugian negara

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Zit menambahkan, pihaknya tidak mau terburu-buru dalam mengungkap perkara dugaan korupsi ditaksir berpotensi rugikan negara miliaran rupiah ini. Sebab menurutnya kegiatan pemeriksaan para saksi-saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana.

"Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejari Lahat beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us