2 Honorer Pemkot Padang Dibatalkan Ikut Seleksi PPPK, Kenapa?

- Pemerintah Kota Padang membatalkan kelulusan seleksi administrasi dua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.
- Alasan pembatalan karena keduanya tidak memenuhi persyaratan berupa telah bekerja selama dua tahun berturut-turut di Pemerintahan Kota Padang.
- Tahap seleksi administrasi dimulai sejak Januari 2025, dengan pelaksanaan seleksi antara 17 April sampai 16 Mei 2025 oleh Kemenpan dan BKN.
Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang membatalkan kelulusan seleksi administrasi dua orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua yang dilaksanakan pada tahun 2025 ini.
"Ada dua orang yang kita batalkan untuk kelulusan seleksi administrasinya saat ini," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon saat dihubungi IDN Times, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, Pemkot Padang memiliki alasan yang sangat tepat untuk membatalkan kelulusan seleksi administrasi dua orang pegawai kontrak tersebut.
1. Alasan menggagalkan kelulusan seleksi administrasi

Mairizon mengungkapkan, dua orang yang dibatalkan kelulusannya dalam seleksi administrasi tersebut karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
"Untuk pegawai kontrak Pemkot Padang yang ingin mengikuti seleksi PPPK tahap dua ini harus memenuhi persyaratan berupa telah bekerja selama dua tahun berturut-turut di Pemerintahan Kota Padang," katanya.
Setelah pihaknya melakukan penelusuran, ternyata dua orang tersebut belum mencukupi persyaratan tersebut dan belum genap dua tahun melakukan pengabdian.
"Dua orang yang kita batalkan kelulusannya itu masing-masing dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dari Dinas Pendidikan," katanya.
2. Kapan pelaksanaan seleksi PPPK tahap dua Kota Padang?

Mairizon mengungkapkan, tahap seleksi administrasi sudah dimulai sejak Januari 2025 lalu dan sampai saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan berkas peserta.
"Untuk seleksinya sendiri kemungkinan akan dilaksanakan pada antara 17 April sampai 16 Mei 2025 ini," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk pelaksanaan seleksi sendiri sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
3. Berapa orang yang akan diterima?

Mairizon mengatakan, untuk seleksi PPPK tahap 2 tersebut akan menjaring sebanyak 1.966 orang tenaga honorer yang telah mengabdikan diri lebih dari 2 tahun di Pemko Padang.
"Untuk total 4899 dan sudah mengikuti seleksi tahap pertama sebanyak 2.933 orang dan saat ini sedang dalam tahap pemberkasan," katanya.


















