Padang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial inisial MI (22) di Kota Padang dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Sabtu (8/3/2025) di daerah Kecamatan Koto Tangah. MI dibekuk bersama rekannya dengan inisial M (44) yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman karena telah melakukan pencurian.
"Dua orang ini ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian kabel milik PT Mitratel," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin.