Keluarga Brigadir J saat menerima tamu yang datang ke rumah nya untuk mengucapkan belasungkawa (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sampai hari ini pihak keluarga mengakui ketidakpuasan atas penjelasan polisi tentang kematian Brigadir J. Dengan kondisi jasad korban, Brigadir J diberondong peluru oleh Bharada E setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Keluarga pun bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya menyiksa dan menembak Brigadir J seperti diklaim penyidik Polres Jakarta Selatan. "Sekarang kita serahkan semua proses hukum ke pengacara keluarga. Biar mereka urus perkara ini," tutup dia.
Jenazah Brigadir tiba di rumah duka pada Sabtu (9/7/2022). Namun ketika keluarga meminta peti jenazah dibuka, pihak kepolisian yang mengantar tak mengizinkannya. Sejak awal pihak keluarga mengaku curiga dengan kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sore, karena mereka masih berkomunikasi dengan pria yang pernah menjadi penembak jitu di kepolisian Jambi itu.
Jenazah Brigadir J akhirnya dimakamkan pada Senin (11/7/2022) tanpa upacara kedinasan. Padahal, ia meninggal di saat sedang bertugas. Mapolda Jambi mengatakan kepada keluarga bahwa Brigadir J dimakamkan tanpa upacara kedinasan, lantaran belum ada instruksi dari satuan tempatnya bertugas yakni Mabes Polri.