Keluarga Brigadir J Sebut Sudah Seharusnya Ferdy Sambo Dicopot

Jambi, IDN Times - Sepekan setelah kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
Keputusan Kapolri diapresiasi oleh keluarga Brigadir J di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Pihak keluarga menyebut Kapolri sudah selayaknya mencopot jenderal bintang dua tersebut.
"Sudah sepatutnya dicopot. Memang sudah seharusnya begitu. Kita sudah mendengar semalam proses pencopotan itu," ungkap ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat kepada IDN Times, Selasa (19/7/2022).
1. Pencopotan Ferdy Sambo juga keinginan masyarakat

Samuel menyebut, pencopotan itu diaminkan pihak keluarga dan bagian dari dorongan masyarakat karena melihat banyak kejanggalan dalam meninggalnya Brigadir J. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan institusi sudah sangat tepat.
"Saya kurang paham (proses pencopotan), yang jelas dia kan Propam yang tugasnya sebagai benteng terakhir Polri, sebagai bagian penegakan hukum kedisiplinan," jelas dia.
2. Tak ada yang berani proses jika Ferdy masih jabat Kadiv Propam

Samuel memprediksi jika Ferdy Sambo dipertahankan sebagai Kadiv Propam, maka kepercayaan masyarakat cepat atau lambat terhadap institusi Polri akan semakin goyah. Sambo harus dimintai keterangan di luar posisinya sebagai Kadiv Propam.
"Kalau sampai dia tidak dicopot dan masih tegak di posisinya, siapa dong yang berani memprosesnya. Orang akan berpikir dua kali memproses dirinya," ungkap Samuel.
3. Kejanggalan demi kejanggalan diterima keluarga

Sampai hari ini pihak keluarga mengakui ketidakpuasan atas penjelasan polisi tentang kematian Brigadir J. Dengan kondisi jasad korban, Brigadir J diberondong peluru oleh Bharada E setelah dituduh melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Keluarga pun bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya menyiksa dan menembak Brigadir J seperti diklaim penyidik Polres Jakarta Selatan. "Sekarang kita serahkan semua proses hukum ke pengacara keluarga. Biar mereka urus perkara ini," tutup dia.
Jenazah Brigadir tiba di rumah duka pada Sabtu (9/7/2022). Namun ketika keluarga meminta peti jenazah dibuka, pihak kepolisian yang mengantar tak mengizinkannya. Sejak awal pihak keluarga mengaku curiga dengan kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sore, karena mereka masih berkomunikasi dengan pria yang pernah menjadi penembak jitu di kepolisian Jambi itu.
Jenazah Brigadir J akhirnya dimakamkan pada Senin (11/7/2022) tanpa upacara kedinasan. Padahal, ia meninggal di saat sedang bertugas. Mapolda Jambi mengatakan kepada keluarga bahwa Brigadir J dimakamkan tanpa upacara kedinasan, lantaran belum ada instruksi dari satuan tempatnya bertugas yakni Mabes Polri.

















