Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Datangi DPRD Sumsel, Ini Hasilnya!

Seluruh anggota DPRD Sumsel tidak ada satupun di tempat

Palembang, IDN Times - Ribuan pekerja dan buruh di Sumsel menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law,  dengan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumsel, Rabu (11/3).

Sebelum memenuhi halaman Kantor DPRD Sumsel, ribuan massa tersebut sebelum melakukan longmarch dari titik kumpul Kambang Iwak menuju Kantor Gubernur Sumsel.

Pantauan IDN Times di DPRD Sumsel, massa yang diperkirakan sekitar 5000 orang itu, sempat terabaikan selama satu jam, lantaran pimpinan DPRD Sumsel masih kunjungan kerja ke luar kota.

"Mana hatinya, kenapa kami tidak ditemui anggota dewan," kata orator aksi, Ali Hanafiah, sembari berteriak menggunakan pengeras suara di atas mobil terbuka, Rabu (11/3).

1. Perwakilan DPRD Sumsel terima aspirasi para pekerja buruh

Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Datangi DPRD Sumsel, Ini Hasilnya!Aksi Ribuan Buruh Palembang Tolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tak lama berselang, Kasubag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat DPRD Sumsel, Selvia Riana, akhirnya mempersilakan tujuh perwakilan buruh masuk ke ruang rapat.

"Saya yang mewakili DPRD Sumsel, dikarenakan masih berada di luar kota karena ada tugas yang masih dijalankan," ujar dia.

2. Pimpinan Komisi V dihubungi untuk kepastian jadwal audiensi

Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Datangi DPRD Sumsel, Ini Hasilnya!Aksi Ribuan Buruh Palembang Tolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selvia mengungkapkan, karena Anggota Panitia Khusus DPRD Sumsel tidak berada di tempat, maka pihaknya menghubungi pimpinan Komis V, Susanto Aziz melalui telepon untuk menjadwalkan pertemuan dengan para pekerja buruh.

"Kalian sudah mendengar semua, kata beliau (Susanto Aziz) yang dalam waktu dekat ini kami pastikan ada pertemuan audiensi. Karena besok semua pansus baru pulang, kami selaku bidang aspirasi tentu mengapresiasi tuntutan yang perlu diperjuangkan," ungkap dia.

3. Disnaker Sumsel upayakan tuntutan pekerja buruh terpenuhi

Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Datangi DPRD Sumsel, Ini Hasilnya!Aksi Ribuan Buruh Palembang Tolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menanggapi aksi massa tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumsel, Koimudin mengatakan, pihaknya bersama DPRD Sumsel benar-benar mengupayakan tuntutan para pekerja buruh agar bisa diterima oleh pusat.

"Kami perlu membahas bersama, termasuk kita bicarakan dengan kementerian. Karena saat ini tidak ada komisi dari DPRD Sumsel yang hadir, maka kami minta waktu. Terima kasih juga karena hari ini aksi berjalan kondusif," kata dia.

"Disnaker juga sadar, kalau perlindungan buruh akan lebih baik kalau pekerja menerima hak-hak utuh tanpa ada kerugian. Kita akan susun draft untuk ke DPRD pusat dan daerah, paling lambat hari Senin," sambung dia.

Baca Juga: Amankan Aksi Tolak Omnibus Law, Polda Jatim Kerahkan 3.432 Personel

4. Pekerja buruh ungkap audiensi terkait omnibus law sempat ditolak DPRD Sumsel

Ribuan Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Datangi DPRD Sumsel, Ini Hasilnya!Aksi Ribuan Buruh Palembang Tolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel, Hermawan Hermanto mengungkapkan, sebelum aksi yang di gelar hari ini, pihaknya sempat mengirimkan surat audiensi namun tidak ada respons dan kemungkinan ditolak.

"Aksi ini sebenarnya agar keinginan kami diketahui DPRD dan Gubernur Sumsel. Serta meminta kepastian persetujuan tanda tangan, dalam hal ini sudah diberikan gubernur dan tinggal DPRD. Padahal tanggal 9 kemarin kita sudah kasih surat dengan baik-baik tapi diabaikan," ungkap dia.

"Kalau memang hari ini tidak ada pimpinan dewan, tolong dipastikan untuk DPRD menindak lanjuti, kapan kami bisa bertemu dengan ketua dewan dan bisa difasilitasi. Tuntutan penolakan kami harus tertulis, lalu sampai ke bapak presiden dan DPR RI atas penolakan ini," tandas dia.

Topik:

  • Sidratul Muntaha

Berita Terkini Lainnya