Nelangsa CPNS Palembang, Setahun Belum Dilantik dan Gaji di Bawah UMK 

SK pelantikan dari bulan Februari 2019

Palembang, IDN Times - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merasa kebingungan dengan statusnya di tengah pandemik COVID-19. Pengangkatan yang seharusnya dilaksanakan setelah penerbitan SK pada Februari 2019, sampai sekarang belum ada kejelasan.

IDN Times mendapati nelangsa CPNS Kota Palembang di media sosial (medsos). Mereka tak segan menulis kondisi dan perasaan di akun Instagram milik Wali Kota Palembang, Harnojoyo. Dalam komentarnya, pemilik akun @reynand.hafiz berkomentar seperti menulis surat terbuka untuk kepala daerah Palembang itu.

"Yth Bapak Walikota Palembang, Harnojoyo, Di tempat. Dengan hormat. Apa kabarnya pak? Semoga senantiasa bapak sekeluarga dalam lindungan Allah SWT Aamiin Yarabb. Saya mewakili teman teman sejawat CPNS palembang ingin berkeluh kesah sedikit, kami sadari kami msh jauh dr kata sempurna tapi yang ingin kami tanyakan perihal pengangkatan CPNS menjadi PNS, kami memaklumi karena kondisi yg tdk memungkinkan terkait covid19. Tapi menurut edaran BKN pelantikan CPNS ke PNS bs dilakukan secara online, kami menunggu kabar baik itu tak kunjung jua. Sebagian nakes CPNS jg mengeluhkan bahwa TPP-nya dijanjikan setelah 1 thn masa kerja cpns, namun lagi lagi harus menelan rasa kecewa karna kabarnya TPP baru akan dibayarkan jika telah keluar SK PNS-nya. Mohon dengan sangat bapak kiranya dapat mendengar keluh kesah kami ini
Tanpa mengurangi rasa Hormat saya. Terimakasih bapak," tulisnya.

1. Pelantikan CPNS dijanjikan setelah satu tahun masa kerja

Nelangsa CPNS Palembang, Setahun Belum Dilantik dan Gaji di Bawah UMK Ilustrasi tes CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Tak hanya Reynand Hafiz, seorang CPNS Palembang lainnya yakni ST (27) yang sudah bekerja di salah satu Kantor Kecamatan Palembang mengungkapkan, sampai sekarang dirinya belum menerima kepastian untuk dilantik menjadi PNS.

"Sudah ikut serangkaian seleksi hingga akhirnya lulus CPNS. Tahun ini sempat menayakan pelantikan sebagai PNS. Awalnya setelah dilantik CPNS kami dijanjikan satu tahun kerja baru diangkat, tapi setahun berlalu tetap tidak dilantik dan tanpa pemberitahuan alasannya," ungkap dia.

Menurut ST, dirinya tidak menerima gaji dengan Upah Minimun Kota (UMK) Palembang sebesar Rp3.165.519. Apalagi mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulannya.

"Status sekarang CPNS golongan dua, dan gaji hanya Rp 1,8 juta per bulan. TPP baru diberikan setelah resmi diangkat sebagai PNS. Untuk gaji sekarang kami jauh di bawah UMK," tegasnya.

2. Pelantikan PNS di luar Palembang telah dilaksanakan virtual

Nelangsa CPNS Palembang, Setahun Belum Dilantik dan Gaji di Bawah UMK Ilustrasi Peserta CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

ST menerangkan, terkait permasalahan pelantikan CPNS menjadi PNS ini, ternyata dialami oleh 763 CPNS di Palembang yang belum menerima pemberitahuan kapan jadwal pelantikan akan berlangsung. Namun berbeda halnya dengan CPNS di daerah lain.

"Saya sempat tanya teman di Prabumulih, CPNS juga. Mereka sudah dilantik secara virtual karena pandemik. Tapi kami tak juga dilantik, padahal di Bandung juga dilantik secara virtual, kami heran kenapa di Palembang tidak dan belum ada kejelasan," terang dia.

3. Sebut kelengkapan administrasi jadi alasan pelantikan belum berlangsung

Nelangsa CPNS Palembang, Setahun Belum Dilantik dan Gaji di Bawah UMK Ilustrasi tes CPNS (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

IDN Times mengonfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kepala BKPSDM Palembang, Reza Pahlevi membenarkan jika CPNS di Palembang belum dilantik menjadi PNS karena kondisi pandemik virus corona.

"Insya Allah dalam waktu dekat diadakan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini masih menyelesaikan kelengkapan administrasi, khususnya Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani para CPNS dari Rumah Sakit menimbang situasi COVID-19 saat ini," kata dia.

4. Pandemik COVID-19 jadi alasan belum terlaksana pelantikan

Nelangsa CPNS Palembang, Setahun Belum Dilantik dan Gaji di Bawah UMK Ilustrasi tes CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Hal serupa juga diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Sistem Informasi Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Andri Hafif. Dirinya menjelaskan, seluruh formasi CPNS saat ini belum dilantik sebagai PNS karena keadaan yang tidak memungkinkan.

"Persoalannya terkendala dengan tes kesehatan CPNS-nya, karena mereka harus punya surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah. Sedangkan sekarang lagi pandemik COVID- 19," jelas dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya