Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar sebut anggotanya bertindak melebihi wewenang

Intinya Sih...

  • Kasus tewasnya Afif Maulan, bocah 13 tahun yang diduga dianiaya aparat Kepolisian saat operasi cipta kondisi memasuki babak baru.
  • Kapolda Sumatera Barat mengakui kesalahan prosedur anggotanya, 45 anggota diperiksa dan akan dihukum jika terbukti bersalah.
  • Anggota polisi di lokasi pencegahan tawuran sesuai prosedur, namun ada yang melebihi kewenangan saat diamankan di Polsek Kuranji.

Padang, IDN Times - Kasus tewasnya Afif Maulana bocah 13 tahun diduga katena penganiayaan aparat kepolisian saat Operasi Cipta Kondisi sebagai antisipasi aksi tawuran Minggu (9/6/2024) dini hari, memasuki babak baru.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan anggotanya ketika 18 remaja terduga pelaku tawuran dibawa ke Mapolsek Kuranji. Namun dari 18 remaja yang diamankan itu, ia menegaskan tidak ada nama Afif Maulana.

"Ada prosedur yang kurang benar, sehingga kenapa Propam kami turun dan memeriksa 45 anggota. Sebanyak 45 personel pun diperiksa Bidpropam," kata Suharyono, Kamis (27/9/2024).

Baca Juga: Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Bocah 13 tahun di Padang

1. Tindakan pencegahan tawuran sudah sesuai prosedur

Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif MaulanaKapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono. Doc IDN Times

Suharyono memastikan tindakan yang dilakukan anggota di lokasi pencegahan tawuran, atau di atas Jembatan Alisan Sungai Batang Kuranji sudah sesuai prosedur.

Namun ketika 18 remaja yang diamankan di Polsek Kuranji ada yang melampaui kewenangan. Ada perilaku anggota yang keluar SOP atau keluar dari kewenangan sehingga melebihi yang seharusnya.

"Ini yang (kejadian) di Mapolsek Kuranji. Tetapi nanti hasilnya apa, pasti kami beberkan. Nanti hukumannya apa terhadap para pelaku yang kemarin akan kami sampaikan. Pastinya dari sekian (anggota) tidak semua melakukan apa yang sudah ekspos selama ini. Kita akan bicara pembuktian pembuktian saja, bukan mengada ada," ujarnya.

Baca Juga: LBH Padang Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bocah 13 Tahun

2. Kapolda Sumbar janji tindak tegas

Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif MaulanaKapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono. Doc. IDN Times

Suharyono menjelaskan, dari 45 anggota yang diperiksa, tujuh orang di antaranya merupakan personel dari Polresta Padang. Sisanya merupakan personel Ditsamapta Polda Sumbar.

"Kalau memang dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan kami lakukan tindakan tegas. Hukuman kami informasikan ke publik," kata Suharyono.

Baca Juga: Keluarga Afif Bocah 13 Tahun Korban Aniaya Bantah Kapolda Sumbar  

3. Kompolnas juga datangi TKP

Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan SOP Terkait Kematian Afif MaulanaKompolnas saat mendatangi lokasi kejadian. Doc. IDN Times

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mendatangi jembatan aliran Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, lokasi kejadian ditemukannya jasad Afif Maulana (13) yang diduga tewas akibat oknum anggota kepolisian.

"Kami dari Kompolnas selaku pengawas eksternal bersama dari Kementerian PPA, datang ke TKP saat jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di TKP, sehingga kami mewawancarai saksi. Kami sudah punya modal," kata Benny Mamoto,

Baca Juga: Komnas HAM-LBH Padang Bakal Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian AM

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya