TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vera Kekasih Brigadir J Bantah Resign; Hanya Berhenti Kerja Sementara 

Vera mengaku tertekan karena pemberitaan media massa

Apel Persada atau upacara pemakaman Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Jambi, IDN Times - Vera Simanjuntak kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dikabarkan masih dalam kondisi dilematis usai diperiksa di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Vera yang bekerja sebagai perawat harus berhenti sementara waktu dari karena masih merasa tertekan.

"Kalau berhenti bekerja itu tidak benar, hanya berhenti (off) sementara waktu saja. Untuk waktu off ini sampai waktu tidak ditentukan," ungkap Tim Kuasa Hukum, Ferdi Marsel Kesek kepada IDN Times, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Terkuak Saat Autopsi, Otak Brigadir J Berpindah ke Bagian Perut 

Baca Juga: Mengenal Sungai Bahar Tempat Lahir Brigadir J di Jambi

1. Vera belum mau memberi keterangan

Percakapan Brigadir J dan Vera Simanjuntak dijadikan salah satu bukti tim kuasa hukum (Facebook.com/Kamaruddin Simanjuntak)

Keputusan Vera untuk tak bekerja terlebih dahulu karena dirinya sedang menghadapi tekanan akibat pemberitaan media massa. Ia pun masih enggan diwawancarai karena takut pemberitaan akan semakin vulgar.

"Dia itu sekarang merasa ada perasaan traumatis. Selain itu juga Vera sedang stres akibat tertekan. Tapi tertekan bukan karena ancaman pihak lain ya, cuma pemberitaan saja," jelas dia.

Baca Juga: Dukun Cabul Memerkosa 1 Keluarga: Ibu dan 2 Anak Digauli Bersamaan

2. Pengajuan perlindungan saksi hak dari Vera

Apel Persada atau upacara pemakaman Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Terkait perlu tidaknya bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ferdi menilai pembahasan antar tim kuasa hukum belum sampai ke sana. Menurutnya, kondisi Vera masih aman mengingat tak ada ancaman yang mengganggu keselamatannya sebagai saksi kasus Brigadir J.

"Perlu diluruskan dan dipahami bahwa perlindungan saksi harus ada ancaman. Sekarang ancaman seperti apa yang dikhawatirkan, kan gak ada. Namun ke depannya kalau Vera mau ada perlindungan saksi, sah-sah saja karena itu haknya," ujar dia.

Berita Terkini Lainnya