LRT Palembang Berlakukan Aturan Wajib Masker Bagi Penumpang
Jam operasional berubah 08.39-17.27 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, pihaknya menerapkan aturan baru untuk pengguna transportasi Light Rail Transit (LRT) Sumsel. Penumpang harus mengenakan masker mulai Minggu mendatang (12/4).
"Kebijakan ini diambil bagi pengguna LRT yang naik dari setiap stasiun. Jika tidak mematuhi kebijakan maka, penumpang akan ditolak menggunakan LRT," ujar Aida, Rabu (8/3).
1. Kebijakan diambil setelah imbauan protokol kesehatan WHO
Kebijakan tersebut diambil setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO mengumumkan pencegahan penyebaran virus Corona. Menurut mereka cara efektif saat ini untuk mencegahnya dengan melakukan physical distancing sekaligus menggunakan masker.
"Peraturan ini harap diperhatikan, karena petugas kita akan menegur seluruh penumpang. Bahkan tiket yang telah dipesan akan kita kembalikan," ujar dia.
Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran Bisa Refund 100 Persen karena Corona
Baca Juga: Cegah Wabah Covid-19, LRT Palembang Dibersihkan secara Berkala