LRT Palembang Berlakukan Aturan Wajib Masker Bagi Penumpang

Jam operasional berubah 08.39-17.27 WIB

Palembang, IDN Times - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, pihaknya menerapkan aturan baru untuk pengguna transportasi Light Rail Transit (LRT) Sumsel. Penumpang harus mengenakan masker mulai Minggu mendatang (12/4). 

"Kebijakan ini diambil bagi pengguna LRT yang naik dari setiap stasiun. Jika tidak mematuhi kebijakan maka, penumpang akan ditolak menggunakan LRT," ujar Aida, Rabu (8/3).

1. Kebijakan diambil setelah imbauan protokol kesehatan WHO

LRT Palembang Berlakukan Aturan Wajib Masker Bagi PenumpangLrt Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kebijakan tersebut diambil setelah organisasi kesehatan dunia atau WHO mengumumkan pencegahan penyebaran virus Corona. Menurut mereka cara efektif saat ini untuk mencegahnya dengan melakukan physical distancing sekaligus menggunakan masker.

"Peraturan ini harap diperhatikan, karena petugas kita akan menegur seluruh penumpang. Bahkan tiket yang telah dipesan akan kita kembalikan," ujar dia.

2. Hanya melayani 26 kali perjalan dalam sehari

LRT Palembang Berlakukan Aturan Wajib Masker Bagi PenumpangPenyemprotan disinfektan di tempat-tempat publik (IDN Times/Rangga Erfizal)

Selama wabah Covid-19 berlangsung, jumlah penurunan okupansi mencapai 85 persen. Dalam sehari LRT Palembang hanya mengangkut 1.200 penumpang. Kondisi tersebut memaksa pihaknya memangkas jumlah perjalanan.

"Dalam satu hari kita hanya melayani 26 kali perjalanan, padahal saat normal mencapai 74 kali perjalanan. Bahkan di awal pandemi sebelumnya kita sempat turunkan menjadi 54 kali perjalanan," jelasnya.

Baca Juga: Tiket Mudik Lebaran Bisa Refund 100 Persen karena Corona

3. Jam operasional dimulai 08.39 WIB hingga 17.27 WIB

LRT Palembang Berlakukan Aturan Wajib Masker Bagi PenumpangPetugas kebersihan membersihkan tempat-tempat yang kerap dipegang untuk menjaga kebersihan kereta (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jam operasional pun berubah signifikan. Jika sebelumnya LRT Sumsel melayani perjalanan dari pagi hari pukul 06.00-20.25 WIB. Namun sejak wabah dan okupansi yang menurun, pihaknya pun memangkas jam operasional dari pukul 08.39-17.27 WIB.

"Karena pengurangan jam operasional maka Headway (jarak waktu antar kereta) dari 18 menit menjadi 36 menit," bebernya.

4. Kereta Api jarak jauh tetap berjalan dengan pemangkasan 50 persen penumpang

LRT Palembang Berlakukan Aturan Wajib Masker Bagi PenumpangStasiun kereta api, Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jika sebelumnya, Aida mengatakan kereta jarak jauh tujuan Lampung dan Lubuk Linggau berhenti beroperasi, namun pihaknya kembali mengoperasionalkan perjalanan kereta. Namun jumlah tempat duduk disediakan hanya 265 kursi atau setengah dari total seluruh rangkaian satu kereta.

"Hanya akan diisi 50 persen karena PT KAI tetap menerapkan physical distancing yang dimulai pada 2 April 2020. Pengembalian tiket juga dilakukan perpanjangan hingga 4 Juni mendatang sebesar 100 persen," tutupnya.

Baca Juga: Cegah Wabah Covid-19, LRT Palembang Dibersihkan secara Berkala

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya