Viral Video Jenazah PDP COVID-19 di Palembang Diambil Paksa Keluarga
Setelah dibawa hasil swab keluar dan hasilnya negatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Video jenazah pasien dengan pengawasan (PDP) COVID-19 di Palembang yang diambil paksa keluarga, beredar di WhatsApp dan media sosial (medsos). Dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu memperlihatkan jenazah digendong pihak keluarga dari kamar rawat inap, dan dibawa menuju transportasi umum di halaman parkir rumah sakit.
Dari video tersebut menunjukkan lokasi kejadian di Rumah Sakit Rumah Kristen (RS RK) Charitas, Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Dalam rekaman, tampak orang-orang mengenakan pakaian koko berwarna putih, beriringan membawa jenazah sembari melafazkan syahadat serta istigfar. Belakangan diketahui jenazah yang dibawah merupakan perempuan inisial R berusia 55 tahun.
Baca Juga: Daftar Nikah Online, Penghulu Bisa Tolak Pelanggar Protokol
1. Pasien dirawat sejak 29 Mei dan meninggal dunia pada 9 Juni
Kepala Bagian Humas RS RK Charitas Palembang, Kresna Tuti mengonfirmasi video tersebut merupakan PDP di rumah sakit tempatnya bekerja. Ia menjelaskan, kejadian itu merupakan rekaman beberapa pada 9 Juni, sekitar 08.15 WIB setelah jenazah dinyatakan meninggal dunia.
"Pasien masuk RS 29 pada Mei 2020 jam 18.34 WIB. Pemeriksaan swab dilakukan 30 Mei 2020, dan 3 Juni 2020 hasil pemeriksaan belum ada tapi pasien meninggal. Uji lab belum keluar, dokter jaga dan perawat sudah menjelaskan ke anak pasien kalau jenazah akan dimakamkan sesuai prosedur COVID-19 di Gandus," jelasnya.
Namun keluarga menolak. Beberapa kali pihak rumah sakit mencoba berkompromi dengan keluarga korban. Pihak rumah sakit kata Tuti, menyiapkan peralatan untuk memandikan jenazah.
"Mereka minta pemakaman di kandang kawat, tapi sebelum jenazah dimandikan keluarga belum memberikan keputusan. Akhirnya perawat lapor ke MPP (Manajer Pelayanan Pasien) RS, bila keluarga menolak untuk dimakamkan di Gandus," ujar dia.
Rumah sakit pun meminta keluarga mengisi surat penolakan tidak dimakamkan di Gandus. Rumah sakit yang berencana mengurus jenazah infeksius dengan protokol kesehatan menggunakan peti pun ditolak.
"Hingga peralatan telah siap, keluarga masih diskusi dan surat tersebut belum ditandatangani," ujarnya.
Baca Juga: Teman Bus Ajak Berkeliling Kota Palembang Gratis
Baca Juga: 3 Laboratorium Beroperasi, Tidak Ada Lagi Sampel Swab yang Menumpuk
Baca Juga: Peti Jenzah PDP Terjatuh, Jasad Keluar Saat Turun ke Liang Lahat