Tertuduh Pelaku Inses di Bukittinggi Alami Gangguan Mental
Akibat sering konsumsi zat adiktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bukittinggi, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat hingga kini masih melakukan pendalaman terkait mencuatnya kasus dugaan perbuatan inses alias hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dengan ibu kandungnya sendiri. Masih belum bisa disimpulkan kasus itu benar terjadi.
Pasalnya, menurut Kasatreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKP Fetrizal, tertuduh pelaku inses inisial MA (28 tahun) memberikan keterangan yang berbelit dan berbeda-beda. Bahkan, dari hasil penyelidikan sementara, MA kini berada di karantina instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam mengalami gangguan mental akibat kerap mengkonsumsi zat adiktif dan lem.
"Di tanya berulang kali, MA jawabnya, selalu berubah-ubah. Kami menyimpulkan keterangan yang di berikan diduga pelaku ini, belum bisa di pastikan kebenarannya. MA mengidap keterbelakangan mental, mengalami ganguan psikis dan mental,"kata AKP Fetrizal, Selasa (27/6/ 2023).
Baca Juga: Heboh Kasus Inces Ibu dan Anak di Bukittinggi, Wako: Ngeri, Itu Fakta
1. Kerap berhalusinasi
Selain mengidap gangguan mental kata Fetrizal, akibat mengkonsumsi zat adiktif dan lem itu, MA juga sering berhalusinasi, berbicara sendiri dalam kamarnya hingga mengamuk di rumah.
"Sejauh ini, kami belum mendapatkan kepastian soal kasus inses tersebut ada atau tidaknya. Kami sudah melakukan upaya pemeriksaan. Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,"ujar AKP Fetrizal.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Inses di Kota Bukittinggi