Siswa SD dan SMP Kota Padang Bakal Diwajibkan Hafal Alquran
Terancam tak naik kelas jika tak hafal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat berinisiatif menerapkan program wajib hafal Alquran minimal 1 juz bagi siswa muslim Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Rencana program ini, mengadopsi program Kemenag di Madrasah mewajibkan siswanya untuk naik kelas harus hafal minimal 3 juz Alquran.
"Di madrasah, program Kemenag mewajibkan siswanya harus hafal minimal 3 Juz untuk naik kelas. Itu juga akan kami wajibkan untuk sekolah Negeri yang ada di Kota Padang. Jika tidak mencukupi, maka akan tinggal kelas," kata Hendri Septa dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (1/4/2023).
1. Meningkatkan kegiatan keagamaan
Menurut Hendri, saat ini pemerintah kota Padang sudah punya program keagamaan rutin tahunan untuk para pelajar yakni, Pesantren Ramadan. Adanya program hafalan nantinya, diharapkan dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kota Padang.
"Jika tercapai program itu, maka akan berdampak pada generasi muda. Bekal di masa depan serta untuk orang tuannya nanti," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kejahatan Seksual, Satgas PPKS Rekomendasi 2 Mahasiswa DO