Seorang Pria di Sumbar Cabuli 20 Anak Sejak 2021
Pelaku mencabuli korban di kamar mandi dan belakang sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Seorang pria pengangguran berinisial ME (39 tahun) ditangkap jajaran Kepolisian Resor Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar). Ia ditangkap polisi karena dilaporkan telah mencabuli 20 orang anak di bawah umur di Kabupaten Tanah Datar.
"Pelaku ditangkap beberapa waktu lalu. Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu orangtua korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Tersangka Pencabulan yang Viral Sumpah Pocong Ditangkap Polda Sumsel
Baca Juga: Remaja Putri Keterbelakangan Mental Dicabuli 6 Pria
1. Pelaku mencabuli korban sejak 2021
Istiqlal bilang, perbuatan amoral sudah dilakukan pelaku sejak 2021 hingga Maret 2023. Seluruh korban mayoritas masih anak-anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku di kamar mandi dan lingkungan sekolah.
"Rata-rata korban kenal dengan pelaku karena rumah mereka masih dalam satu wilayah," ujar Istiqlal.
Baca Juga: Perempuan Tinggalkan Bayinya di Trotoar Datangi Polda Sumsel