TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seorang Pria di Sumbar Cabuli 20 Anak Sejak 2021 

Pelaku mencabuli korban di kamar mandi dan belakang sekolah

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Padang, IDN Times - Seorang pria pengangguran berinisial ME (39 tahun) ditangkap jajaran Kepolisian Resor Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar). Ia ditangkap polisi karena dilaporkan telah mencabuli 20 orang anak di bawah umur di Kabupaten Tanah Datar.

"Pelaku ditangkap beberapa waktu lalu. Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu orangtua korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Tersangka Pencabulan yang Viral Sumpah Pocong Ditangkap Polda Sumsel

Baca Juga: Remaja Putri Keterbelakangan Mental Dicabuli 6 Pria

1. Pelaku mencabuli korban sejak 2021

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Istiqlal bilang, perbuatan amoral sudah dilakukan pelaku sejak 2021 hingga Maret 2023. Seluruh korban mayoritas masih anak-anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku di kamar mandi dan lingkungan sekolah.

"Rata-rata korban kenal dengan pelaku karena rumah mereka masih dalam satu wilayah," ujar Istiqlal.

2. Terbongkar karena ada yang lapor

Media Indonesia

Kasus pencabulan ini terungkap setelah teman korban bercerita kepada gurunya. Cerita teman korban juga diperkuat oleh keterangan dari korban sendiri. Guru tersebut lalu memberitahu kepada orangtua korban dan berujung pada laporan Polisi.

"Bersama dengan Bhabinkamtibmas setempat, orangtua korba melaporkan perbuatan itu. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku kemudian ditangkap beberapa hari lalu," kata Istiqlal.

Baca Juga: Perempuan Tinggalkan Bayinya di Trotoar Datangi Polda Sumsel

Berita Terkini Lainnya