Seorang Ayah di Padang Perkosa Anak Kandung di Toilet Masjid
Perbuatan tak pantas itu dilakukan tersangka sejak 2020 lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap seorang pria berinisial A (47 tahun). Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di bawah umur.
Mirisnya, perbuatan itu dilakukan oleh tersangka di dalam toilet sebuah masjid di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Perbuatan tak pantas itu dilakukan tersangka sejak 2020 lalu.
Baca Juga: Pelajar SMP Dipaksa Threesome Pacar, Dua Pelaku Masih Sepupu
Baca Juga: Pria Paruh Baya Perkosa Istri Tetangga yang Tunarungu
1. Korban diperkosa di bawah ancaman
Kapolres kota Padang, Kombes Pol Ferry Harahap menyebutkan, korban berada di bawah ancaman pelaku. Setiap kali ingin melampiaskan nafsunya, korban selalu diancam tidak akan disekolahkan oleh tersangka. Pertama kali perbuatan itu dilakukan pada 2020 atau saat korban masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Korban inisial AD (15 tahun). Sedihnya, TKP di toilet masjid. Ia digrebek warga beberapa waktu lalu. Tersangka sudah kita tangkap dan menjalani proses hukum," kata Ferry, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Pria di Mura Perkosa Anak Tiri, Sempat Temani Korban Periksa Kandungan