Polisi Tangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terkait Sabu
Polisi menyita sejumlah barang bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) Lucky Efendi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Lucky ditangkap polisi pada Selasa dinihari (10/1/2023) di kawasan Jorong Pasa Usang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok. Ketua DPRD Solok Dodi Hendra membenarkan penangkapan ini.
“Saya sudah mendapat kabar, tapi saya belum ke Polres. Siang ini akan ke sana,” kata Dodi Hendra.
Baca Juga: Ternyata Solok Selatan Simpan Kekayaan Energi Terbarukan
1. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebutkan, penangkapan Lucky berdasarkan informasi dari masyarakat. Meski belum ditimbang, satu paket sabu diperkirakan seharga Rp1,2 juta.
"Informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu. Transaksi ini dilaporkan sudah berulang kali dilakukan," kata Iptu Oon.
Baca Juga: Ketika Harimau Sumatra Masuk ke “Hutan Beton” di Kota Solok