TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terkait Sabu

Polisi menyita sejumlah barang bukti

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok (tengah). Doc.IDN Times

Padang, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) Lucky Efendi ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Lucky ditangkap polisi pada Selasa dinihari (10/1/2023) di kawasan Jorong Pasa Usang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Solok. Ketua DPRD Solok Dodi Hendra membenarkan penangkapan ini. 

“Saya sudah mendapat kabar, tapi saya belum ke Polres. Siang ini akan ke sana,” kata Dodi Hendra.

Baca Juga: Ternyata Solok Selatan Simpan Kekayaan Energi Terbarukan

1. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebutkan, penangkapan Lucky berdasarkan informasi dari masyarakat. Meski belum ditimbang, satu paket sabu diperkirakan seharga Rp1,2 juta.

"Informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi sabu. Transaksi ini dilaporkan sudah berulang kali dilakukan," kata Iptu Oon.

2. Lucky masih menjalani pemeriksaan polisi

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Usai menerima informasi tentang adanya upata transaksi barang haram itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Baru setelah itu, diketahui jika ytang bersangkutan adalah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Solok.

"Kami buntuti. Lalu kami cegat di tepi jalan, ternyata pimpinan DPRD Kabupaten Solok. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," ujar Iptu Oon.

Baca Juga: Ketika Harimau Sumatra Masuk ke “Hutan Beton” di Kota Solok 

Berita Terkini Lainnya