Pemkot Padang Bantah Mendagri Tak Bayar Insentif Nakes
Pembayaran insentif nakes sudah 40,88 persen atau Rp20,83 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membantah belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian.
Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Padang, Amrizal Rengganis, intensif Nakes sudah dibayarkan hingga Juli 2021 sebesar Rp20,83 miliar, atau sudah 40,88 persen dari jumlah keseluruhan.
“Pemkot Padang sudah melakukan pembayaran insentif Nakes. Sudah dibayarkan hingga Juli 2021 kemarin," kata Amrizal, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Ditegur Mendagri, Dinkes Prabumulih Bantah Telat Cairkan Insentif
1. Belum sampai 50 persen
Amrizal mengaku, nilai insentif yang dibayarkan untuk Dinas Kesehatan maupun nakes yang bertugas di RSUD dr Rasidin Padang memang belum mencapai 50 persen, sebagaimana yang disyaratkan dalam Surat Mendagri tersebut.
“Realisasinya baru 40,88 persen. Memang belum mencapai realisasi,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Kapolda Sumsel Baru Irjen Pol Toni Harmanto