TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Padang Bantah Mendagri Tak Bayar Insentif Nakes

Pembayaran insentif nakes sudah 40,88 persen atau Rp20,83 M

Ilustrasi Insentif. (IDN Times/Aditya Pratama)

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membantah belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Padang, Amrizal Rengganis, intensif Nakes sudah dibayarkan hingga Juli 2021 sebesar Rp20,83 miliar, atau sudah 40,88 persen dari jumlah keseluruhan.

“Pemkot Padang sudah melakukan pembayaran insentif Nakes. Sudah dibayarkan hingga Juli 2021 kemarin," kata Amrizal, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Ditegur Mendagri, Dinkes Prabumulih Bantah Telat Cairkan Insentif

1. Belum sampai 50 persen

Mata uang uang Indonesia (Shutterstock/Maciej Matlak)

Amrizal mengaku, nilai insentif yang dibayarkan untuk Dinas Kesehatan maupun nakes yang bertugas di RSUD dr Rasidin Padang memang belum mencapai 50 persen, sebagaimana yang disyaratkan dalam Surat Mendagri tersebut.

“Realisasinya baru 40,88 persen. Memang belum mencapai realisasi,” ujarnya.

2. Faktor yang menyebabkan belum terealisasi 50 persen

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Dijelaskan Amrizal, beberapa faktor yang menyebabkan realisasi baru 40,88 persen adalah pola penghitungan pembayaran insentif untuk tahun anggaran 2021, berbeda dengan pola perhitungan pada tahun sebelumnya.

Fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang tidak merawat pasien terkonfirmasi positif tidak lagi mendapat insentif. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di RSUD dr Rasidin Padang dan beberapa Puskesmas, masih sedikit pada awal Trimester I Tahun Anggaran 2021. 

Baca Juga: Profil Kapolda Sumsel Baru Irjen Pol Toni Harmanto

Berita Terkini Lainnya