TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nagari Kamang Hilia Agam di Sumbar Didapuk Sebagai Desa Anti Korupsi

Predikat itu makin memicu semangat masyarakat cegah korupsi

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah. IDN Times/Andri NH

Padang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan predikat Nagari (Desa) Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), sebagai desa percontohan anti korupsi 2022 bersama sembilan desa lainnya di Indonesia.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut, predikat desa percontohan itu sudah diserahkan pada Selasa (30/11/2022) kemarin di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Kamang Hilia memenangkan predikat sebagai desa percontohan anti korupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia," ungkap Mahyeldi, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi

1. Semangat perangi korupsi harus ditingkatkan

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Mahyeldi melanjutkan, predikat itu memicu semangat masyarakat dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi.

"Semoga dapat terus ditingkatkan bahkan ditularkan, agar bisa menjadi percontohan bagi seluruh desa lainnya yang ada di Sumbar," harapnya.

2. Prihatin soal kejahatan korupsi

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Wali Nagari Kamang Hilia, Khudri Elhami mengatakan, pembentukan desa anti korupsi merupakan tindak lanjut program yang dilaksanakan pada tahun lalu, dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Latar belakangnya kata Khudri, didasari rasa keprihatinan soal kejahatan korupsi yang merambah ke tingkat desa. Padahal seharusnya desa menjadi garda terdepan dalam mencegah tindak pidana korupsi.

"Pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK sendiri. Perlu peran seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi, termasuk masyarakat desa dalam melakukan pencegahan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan," ujar Khudri.

Baca Juga: Survei KPK Sebut 68,9 Persen Pejabat Sumsel Rentan Korupsi 

Berita Terkini Lainnya