Nagari Kamang Hilia Agam di Sumbar Didapuk Sebagai Desa Anti Korupsi
Predikat itu makin memicu semangat masyarakat cegah korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan predikat Nagari (Desa) Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), sebagai desa percontohan anti korupsi 2022 bersama sembilan desa lainnya di Indonesia.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut, predikat desa percontohan itu sudah diserahkan pada Selasa (30/11/2022) kemarin di lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
"Kamang Hilia memenangkan predikat sebagai desa percontohan anti korupsi bersama sembilan desa lainnya di Indonesia," ungkap Mahyeldi, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi
Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi
1. Semangat perangi korupsi harus ditingkatkan
Mahyeldi melanjutkan, predikat itu memicu semangat masyarakat dalam mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi.
"Semoga dapat terus ditingkatkan bahkan ditularkan, agar bisa menjadi percontohan bagi seluruh desa lainnya yang ada di Sumbar," harapnya.
Baca Juga: Survei KPK Sebut 68,9 Persen Pejabat Sumsel Rentan Korupsi