Survei KPK Sebut 68,9 Persen Pejabat Sumsel Rentan Korupsi 

Pejabat pemerintah, masyarakat, dan media, jadi responden 

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Roadshow Bus KPK 2022. Salah satu program yang dilakukan adalah monitoring dan melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI), dengan menargetkan responden dari masyarakat umum.

"Responden SPI ini meliputi internal (lembaga pemerintahan), eksternal (masyarakat), dan expert (awak media). KPK akan mengirimkan SMS/WA blast untuk diisi," ujar Kepala Satgas Monitoring KPK, Tri Gamarefa, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: KPK Tegaskan Penegakan Hukum Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi

1. Potensi korupsi nasional mencapai 72,4 persen

Survei KPK Sebut 68,9 Persen Pejabat Sumsel Rentan Korupsi KPK Jelajah 3 Provinsi Edukasi Anti Korupsi Mulai dari Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Berdasarkan hasil SPI 2022 dari survei responden masyarakat umum di Sumatra Selatan (Sumsel), indeksi penilaian Sumsel di angka 68,9 persen. Atau dalam rata-rata persentase rentan terjadi korupsi.

"Hasil indeks SPI Sumsel 68,9 persen. Sedangkan nasional 72,4 persen. Artinya Sumsel masih di bawah rata-rata nasional," kata dia.

Perhitungan indeks SPI mulai dari 0-100 persen, yakni bila di angka 0-67,9 persen disebut sangat rentan, 68-73,6 persen cukup rentan, 73,7-77,4 waspada, dan 77,5- 100 persen dengan status terjaga. Namun jika indeks SPI suatu pemerintahan baik, bukan berarti tidak ada potensi korupsi.

Baca Juga: KPK Berkunjung ke Palembang Ajak Pemkot Monitoring SPI

2. Potensi korupsi di Palembang tahun lalu 70,54 persen

Survei KPK Sebut 68,9 Persen Pejabat Sumsel Rentan Korupsi KPK Jelajah 3 Provinsi Edukasi Anti Korupsi Mulai dari Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Sebelumnya, indeks SPI di Palembang pada 2021 mencapai 70,54 persen. Dari hasil survei itu, 26 persen responden menilai proses promosi mutasi pejabat masih dipengaruhi oleh kedekatan pejabat.

"Termasuk banyak unsur gratifikasi dan suap. Sementara kualitas barang dan jasa masih rendah, dan pemenang tender sudah diatur (dilobi)," kata Tri.

Sejalan dengan program Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Palembang sejak 7-11 September 2022, sosialisasi SPI sebagai peringatan terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah.

3. Berantas korupsi lewat perilaku antikorupsi

Survei KPK Sebut 68,9 Persen Pejabat Sumsel Rentan Korupsi KPK Jelajah 3 Provinsi Edukasi Anti Korupsi Mulai dari Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Melalui Roadshow Bus KPK tahun ini, diharapkan lembaga antirasuah bisa memberantas korupsi dengan membangun perilaku dan budaya antikorupsi, melalui pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi dapat memperbaiki sistem di daerah.

"Bahkan dari hasil SPI di beberapa daerah ditindaklanjuti dengan penindakan kepada penyelenggara negara," tambahnya.

Baca Juga: KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya